KPI: Metro TV dan TV One Tidak Patuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 04 Juli 2014, 15:03 WIB
KPI: <i>Metro TV</i> dan <i>TV One</i> Tidak Patuh
net
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menegur lembaga penyiaran yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. KPI telah mengingatkan kepada lembaga penyiaran tentang potensi konflik di masyarakat lantaran hal itu.

Bahkan secara khusus, KPI telah memanggil Pemimpin Redaksi Metro TV dan TV One guna mengingatkan keduanya untuk menaati aturan tentang netralitas bagi lembaga penyiaran.

Demikian disebutkan dalam rilis dari Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, yang diterima redaksi (Jumat, 4/7).

KPI juga mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan yang dimiliki KPI seperti yang diamanatkan oleh UU 32/2002 tentang penyiaran, diantaranya mengirimkan surat edaran dan peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran tentang netralitas dan larangan penggunaan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik tertentu.

Kepada Metro TV dan TV One, KPI bahkan sudah memberikan sanksi teguran tertulis sebanyak dua kali akibat pelanggaran yang dilakukan dua televisi tersebut atas perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik. Selain itu, bersama Dewan Pers, KPI telah mengeluarkan pernyataan bersama tentang independensi media.

Akan tetapi KPI menilai pihak Metro TV dan TV One tidak mematuhi segala upaya yang dilakukan KPI dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA