"Harus sudah ada penjelasan resmi dari Polri status dari Setiyardi (Pemred
Obor Rakyat). Tabloid ini sudah produk media fitnah yang sama sekali tidak menggunakan kaidah jurnalistik," kata Koordinator Lingkar 98, Bernard Haloho, dalam pernyataan pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 14/6).
Isu
Obor Rakyat ini adalah persoalan yang terkait pemilihan presiden, proses melahirkan seorang presiden sekelas negarawan bukan sekelas politisi. Bila proses pilpres sudah dikotori oleh black campaign ke kubu Joko Widodo dengan menggunakan media fitnah, maka pelaku atau kelompok yang melakukan itu sudah seharusnya terkena delik.
"Bila dilihat dari perspektif politik, maka pelakunya mempunyai
grand design untuk pengkondisian menciptakan situasi
chaos di tengah masyarakat. Sekali lagi, di tengah banyaknya isu-isu
black campaign, Polri harus tegas menuntaskan kasus tabloid
Obor Rakyat agar pelaku-pelaku lain menjadi jera," ucapnya.
Polri harus berani mengungkap siapa "di belakang" Setiyardi, pekerjaan dan status Setiyardi sekarang. Polri tidak boleh pandang bulu bila ada jaring-jaring kekuasaan di belakang Setiyardi.
"Ketegasan Polri saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jangan sampai kelambanan atau ketidaktegasan Polri dalam menangani peristiwa ini membuat suasana semakin keruh. Masyarakat pasti akan berdiri mendukung Polri," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: