Firman Minta Pemred Obor Rakyat Bertobat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 14 Juni 2014, 11:24 WIB
Firman Minta Pemred <i>Obor Rakyat</i> Bertobat
firman jaya daeli/net
rmol news logo Tim Kampanye Nasional Joko Widodo sudah melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu dan akan membawanya ke kepolisian.

Politisi PDI Perjuangan yang menjabat anggota Tim Hukum Kampanye Nasional Jokowi-JK, Firman Jaya Daeli, mengatakan, proses Pilpres bukan sekadar untuk merebut kekuasaan, tapi harus berdimensi pendidikan politik.

"Karena itu, sebenarnya masyarakat sudah dirugikan (oleh Obor Rakyat) karena tidak menimbulkan pendidikan politik," kata Firman yang datang terlambat, dalam sebuah diskusi "Hitam Putih Kampanye" di Cikini, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 14/6).

Dia juga menyayangkan tulisan-tulisan di tabloid yang beredar di pesantren-pesantren itu bernuansa kebencian terhadap suku, agama, ras atau golongan tertentu.

"Kenapa harus bawa soal SARA? Itu primitif. Dan kenapa hanya kepada Jokowi? Jelas ini alat politik, jadi tidak usah bicara kebebasan pers. Ini alat politik untuk menghancurkan orang baik," katanya.

"Masih ada waktu kembali ke jalan yang benar, jadi bertobatlah," seru Firman kepada Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Boediono, yang hadir di sana.

Menjawab pernyataan Firman itu, Setiyardi kembali menegaskan tabloidnya hanya mengungkap fakta-fakta. Soal mengapa hanya capres Joko Widodo yang disorot, karena tabloidnya sudah ada sebelum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendeklarasikan diri. Saat itu, hanya ada capres bernama Joko Widodo.

Secara tak langsung, Setiyardi dalam sesi sebelumnya menjelaskan kekecewaannya sebagai warga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI, Jokowi, yang tidak amanah.

"Jokowi berjanji untuk menjadi gubernur dalam masa jabatan lima tahun itu adalah fakta. Dan Bu Mega (Ketum PDI Perjuangan) menyebut Jokowi petugas partai, itu adalah fakta," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA