"Negara melindungi setiap warga negara yang ingin menyebarluaskan opini yang disebut produk pers," tegas Pemimpin Redaksi Tabloid
Obor Rakyat, Setiyardi, dalam sebuah diskusi "Hitam Putih Kampanye" di Cikini, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 14/6).
Dia yakin tabloid yang didirikannya adalah produk pers yang dilindungi UU, kecuali bangsa ini mau mundur ke era Orde Baru ketika semua orang tidak bisa berekspresi bebas.
"Sekarang setiap orang bisa terbitkan portal berita, tabloid, koran atau majalah. Ini bukan karya pertama saya pertama setelah keluar dari
Tempo, saya sudah banyak terbitkan produk pers," ungkapnya.
Dia merasa heran banyak pihak katakan tabloid
Obor Rakyat melakukan kampanye hitam, karena isinya lebih kepada produk pers yang diambil dari berbagai sumber terutama media-media sosial.
"Justru seharusnya mereka bisa klarifikasi. Misalnya kenapa Jokowi disebut capres boneka, Jokowi ingkar janji, mengapa 184 caleg PDIP non muslim untuk kursi DPR. Selain berisi fakta, di tabloid ini juga diisi opini," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: