Setiyardi: Ini Bukan Karya Pertama Saya Setelah Keluar dari Tempo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 14 Juni 2014, 09:56 WIB
Setiyardi: Ini Bukan Karya Pertama Saya Setelah Keluar dari <i>Tempo</i>
setiyardi/tempo
rmol news logo Pemerintah dan DPR sudah menerbitkan UU Pers untuk menjamin kebebasan pers. Dan salah satu bunyi butir UU itu menjelaskan "salah satu fungsi pers adalah menyebarluaskan opini".

"Negara melindungi setiap warga negara yang ingin menyebarluaskan opini yang disebut produk pers," tegas Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi, dalam sebuah diskusi "Hitam Putih Kampanye" di Cikini, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 14/6).

Dia yakin tabloid yang didirikannya adalah produk pers yang dilindungi UU, kecuali bangsa ini mau mundur ke era Orde Baru ketika semua orang tidak bisa berekspresi bebas.

"Sekarang setiap orang bisa terbitkan portal berita, tabloid, koran atau majalah. Ini bukan karya pertama saya pertama setelah keluar dari Tempo, saya sudah banyak terbitkan produk pers," ungkapnya.

Dia merasa heran banyak pihak katakan tabloid Obor Rakyat melakukan kampanye hitam, karena isinya lebih kepada produk pers yang diambil dari berbagai sumber terutama media-media sosial.

"Justru seharusnya mereka bisa klarifikasi. Misalnya kenapa Jokowi disebut capres boneka, Jokowi ingkar janji, mengapa 184 caleg PDIP non muslim untuk kursi DPR. Selain berisi fakta, di tabloid ini juga diisi opini," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA