Masyarakat juga mesti sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga mesti mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Selama belum ada putusan dari pihak pengadilan kita tidak berhak mengklaim orang lain bersalah," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan, Selasa (3/6).
Jajat menilai, beberapa isu terkait pilpres belakangan ini seperti masalah kewarganegaraan Prabowo, iklan yang menyebutkan Jokowi telah meninggal dunia, hingga peredaran surat palsu penangguhan pemeriksaan Jokowi kepada Kejaksaan Agung, semuanya bermuatan politis yang sengaja dibuat untuk memanaskan suasana di tahun politik.
Menurut Jajat, surat penangguhan pemeriksaan Jokowi jelas sekali bermuatan politis. Meski ada dugaan pihak yang menyebarluaskan, seperti yang dilaporkan kemarin ke kepolisian, belum tentu orang tersebut adalah orang pertama yang menyebarkan atau membuat.
"Namun, dibuat seolah benar dan sangat merugikan pihak yang tertuduh, belum ada putusan tapi sudah divonis dengan berbagai opini negatif," terangnya.
Dia prediksi, isu negatif capres dan cawapres di tahun politik pasti akan terus ada, jadi tinggal bagaimana masyarakat menilai kebenaran akan isu tersebut.
"Masih hangat di ingatan masyarakat bagaimana salah satu capres yang disuruh pidato malah kampanye? Saat itu belum selesai, ditutup dengan isu baru dengan ditemukannya pihak yang diduga penyebar poto surat penangguhan," ujar Jajat curiga.
Menurut dia lagi, kalau kedua capres mau melaporkan semua kampanye hitam tentu capres Prabowo Subianto adalah orang pertama dan mungkin yang paling banyak membuat laporan dengan semua isu dan berbagai fitnah yang disematkan kepadanya.
"Namun, akan terasa aneh jika seorang calon pemimpin mempunyai mental tidak mau dikritik dan malah rajin menghujat dengan alasan pencemaran nama baik dan sebagainya," tutup dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: