Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria mencatat, sejumlah persoalan besar yang menjadi tantangan di sektor energi dan sumber daya mineral. Menurut dia, presiden yang baru harus memaksimalkan pendapatan negara di sektor energi dan mineral. Peningkatan pendapatan harus menjadi program kerja prioritas pemerintahan baru.
"Apakah para capres dan cawapres sudah memiliki konsep yang jelas soal ini dan mampu diwujudkan," ujarnya di Jakarta (Rabu, 21/5).
Selain itu, kata dia, presiden yang baru juga harus menjawab soal keberadaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) jika dikaitkan dengan amanah UUD 45 terutama pasal 33 dimana seluruh cabang-cabang strategis dikuasai oleh negara. Dari pengalaman selama ini, upaya peningkatan pendapatan di sektor ESDM terkesan hanya melanjutkan program yang ada sebelumnya.
Tantangan lainnya, kata dia, adalah bagaimana meningkatkan produksi minyak nasional. Target lifting minyak dalam 10 tahun pemerintahan terakhir terus merosot. Lifting 870 ribu barel yang dipatok dalam APBN 2014 kembali meleset, hanya tercapai kurang dari 820 ribu barel.
"Akankah presiden dan wapres baru nantinya mampu menggenjot target produksi sejuta barel bisa terlampaui ke depan, lalu bagaimana caranya?" tanyanya.
Selain itu, dia bilang, presiden baru juga harus memaksimalkan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ke depan, pemerintah mau tidak mau harus mampu menjalankan tata kelola dan manajemen gas yang terintegrasi yang meliputi pengelolaan gas secara menyeluruh termasuk Liquid Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG).
“Lalu bagaimana nasib regulator di bidang migas (SKK Migas) yang kini keberadaannya hanya didasarkan keputusan presiden (Keppres) karena revisi UU Migas yang tidak pernah selesai,†katanya.
Di bidang ketenagalistrikan nasional, maraknya kasus pemadaman dan rendahnya rasio elektrifikasi masih menjadi pekerjaan rumah presiden baru. Program ketenagalistrikan masih perlu ditata ulang untuk memperkuat dan keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi peningkatan rasio elektrifikasi tersebut menjadi indikator penting untuk memastikan roda perekonomian rakyat di daerah berjalan baik.
Pemerintah mendatang, katanya, juga harus berani membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Sebab UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 mengamanatkan bahwa paling lambat pada 2019 sudah dibangun PLTN.
Di bidang pertambangan, presiden mendatang harus berani untuk meneruskan kebijakan larangan ekspor tambang sebagai amanah. Apalagi, kebijakan itu sudah menjadi amanat UU No 9 Tahun 2009.
"Akankan nantinya pemimpin baru tunduk akan kekuatan asing yang terusik dengan undang-undang tersebut," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: