Baru Ini Menteri yang Ajukan Cuti Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 Maret 2014, 06:56 WIB
Baru Ini Menteri yang Ajukan Cuti Kampanye
rmol news logo Sejauh ini baru empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang sudah mengajukan cuti untuk melakukan kampanye pada Pemilu 2014.

"Ada 3-4 orang yang sudah mengajukan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi kepada wartawan di kawasan kantor Presiden, Jakarta, kemarin (Senin, 10/3).

Seingat Sudi menteri yang mengajukan cuti tersebut adalah, dari Partai Demokrat ada Menteri Perhubungan, EE Mangindaan dan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan. Serta Ketua Umum PAN, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa. "Waduh, saya lupa. Ada siapa lagi gitu," ujar Sudi.

Mensesneg menegaskan, pihaknya akan memproses para menteri yang akan mengajukan cuti untuk kampanye.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kesehatan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono memastikan ia akan mengajukan cuti untuk melakukan kampanye Pemilu 2014. Namun Agung belum mengetahui kapan dirinya akan melakukan kampanye.

Menurut pilitisi Partai Golkar itu, ia akan meminta izin selama tujuh hari untuk melakukan kampanye. "Apakah dipakai atau tidak tergantung keadaan. Jadi saya sebaiknya sudah mengantongi izin sesuai jadwal KPU," kata Agung kemarin seperti diberitakan Setkab RI.

Senada dengan Agung Laksono, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengaku sudah meminta izin kepada Presiden SBY untuk meminta cuti.

Cuti itu, kata Tifatul, dilakukan pada akhir pekan. "Kita kan lima tahun tidak pernah cuti, masa cuti 6 hari saja diprotes. Ini udah 5 tahun. Pegawai negeri saja tiap tahun dapat cuti 12 hari," tandas politisi PKS itu.

Masa kampanye Pileg 2014 dalam bentuk pertemuan massa dimulai, pada16 Maret hingga 5 April mendatang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA