CENTURYGATE

Nasdem: Segera Gunakan HMP, DPR Jangan Ulur-ulur Waktu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 06 Desember 2013, 17:28 WIB
Nasdem: Segera Gunakan HMP, DPR Jangan Ulur-ulur Waktu<i>!</i>
foto: net
rmol news logo DPR RI jangan mengulur-ulur waktu dalam permainan politik kasus bail out Bank Century.

Hal itu diserukan Ketua DPP Bidang Pemerintahan Partai Nasdem, Akbar Faisal, yang juga mantan anggota Pansus Centurygate DPR.

Akbar berharap upaya dirinya saat masih di DPR RI mendorong hak menyatakan pendapat (HMP) segera digulirkan oleh anggota DPR sekarang.

"Kami harap DPR tak lagi perpanjang penyelesaian masalah Century dengan ikut pula bermain. DPR bisa mengambil sikap yang tegas dengan melakukan kewenangan hak menyatakan pendapat sesuai aturan UU," ungkap Akbar Faisal, dalam keterangan pers sikap Partai Nasdem soal Kasus Century, di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Jumat (6/12).

Dia memastikan, Pansus Kasus Century memutuskan pemerintah telah bersalah mengeluarkan kebijakan bail out Century setelah menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Soal panggilan terhadap Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia, Akbar memahaminya.

"Karena ada lagi yang ditanyakan. Orang yang paling bertanggung jawab adalah Pak boediono yang saat itu jabat Gubernur BI," tegasnya.

Untuk proses hukumnya, Nasdem juga meminta KPK tak terlalu lama selesaikan kasus Century, dan bergerak segesit kasus lainnya.

"Meminta SBY yang juga sebagai Ketua Umum Demokrat untuk memerintahkan fraksinya di DPR ikut menyatakan pendapat agar tidak terjebak dalam kasus ini. Kasus ini sdh menjebak kita selama tahunan," ujarnya.

Bahkan, Nasdem juga menyarankan Boediono yang tersangkut kasus ini selama empat tahun terakhir untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden RI.

"Wapres Boediono lebih baik mundur saja. Masa Wapres hanya mengurusi soal ini saja, seperti tak bisa berbuat apa-apa," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA