Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), Irawan Ronodipuro, mengatakan, pada kenyataannya TKI adalah juga korban ekonomi, bukan cuma pahlawan devisa.
Para TKI mencari kerja di luar negeri karena kegagalan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan mereka di negeri sendiri. Karena itu, pemerintah seharusnya melindungi TKI yang bekerja di luar negeri dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Langkah konkret yang dapat dilakukan untuk perlindungan TKI adalah penertiban agen-agen pengiriman tenaga kerja. Banyak agen nakal yang menyebabkan penempatan tenaga kerja tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan ada oknum pejabat yang jadi pemilik agen-agen tersebut. Selain itu, perlu ada revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri," tutur Irawan kepada wartawan (Rabu, 9/10).
Langkah lainnya adalah dengan UU yang mengatur mengenai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Banyak pemerasan terhadap TKI oleh oknum petugas bandara karena tidak mempunyai KTKLN. Mereka diperas Rp 2,5 sampai 5 juta.
"Adanya KTKLN sangat penting untuk pendataan serta mencegah kemungkinan munculnya TKI yang bermasalah karena dokumen yang tidak lengkap," ujar Irawan.
Selain langkah-langkah tersebut, Irawan juga menyarankan pemerintah menjalin hubungan yang baik dengan negara tujuan TKI. Itu sangat penting untuk kekuatan diplomasi apabila dihadapkan pada kondisi TKI yang bermasalah secara hukum.
[ald]
BERITA TERKAIT: