Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang juga tokoh masyarakat Jawa Timur, KH Hasyim Muzadi, berpendapat, sangat penting untuk memastikan ada atau tidak suap dari dua pihak yang bersengketa di Pilgub Jatim kepada Akil Mochhtar sebelum ia ditangkap.
Dalam pernyataan tertulisnya, Hasyim meminta penyidik KPK, walau dalam waktu sangat sempit sebelum Senin lusa, bahwa tidak ada suap mengalir kepada Akil Mochtar, baik dari kubu Khofifah (penggugat) maupun kubu incumbent yang diputus menang Pilgub oleh KPU, Sukarwo.
"Karena keputusan MK adalah final, tidak bisa diubah lagi dan kalau ternyata di kemudian hari ada bukti (novum) baru berupa suap sebelum keputusan MK tanggal 7 Oktober mendatang, tentu akan ada split hukum (terbelahnya) keputusan hukum MK. Sehingga di satu sisi keputusan MK tidak bisa diubah, dan di lain sisi sebenarnya keputusan itu cacat hukum ," terangnya.
Hal ini terjadi di kasus Pilkada Lebak, Banten, yang terlanjur diputuskan dua hari sebelum Akil ditangkap KPK. Keputusan MK tetap berlaku, namun baru kemudian diusut pidana penyuapnya setelah operasi penangkapan.
" Kalau ternyata tidak ada suap, sidang hari Senin silakan berjalan normal. Tapi kalau ternyata ada suap, hasil penyidikan KPK harus masuk ke sidang MK dan penyuapnya didiskualifikasi," ucap dia.
"Jatim jauh lebih besar dan dinamis dari Lebak, bahkan menjadi barometer nasional. Tentu akan repot kalau terjadi kegoncangan sosial di Jatim," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: