"Sehingga menimbulkan pertanyaan negatif yang bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada KPU. Seharusnya KPU cukup percaya diri menyelenggarakan pemilu secara benar," kata Sekjen DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, kepada wartawan, Senin petang (30/9).
Menurut dia, KPU cukup diwajibkan membuat sistem pemilu yang baik dan meminimalisir tingkat kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Yang suka bermain itu malah penyelenggara pemilu paling bawah," tegasnya.
Sepanjang KPU bisa meyakinkan publik apa manfaat bekerjasama dengan Lemsaneg dan menjelaskan seperti apa bentuk kerjasamanya, mungkin saja publik bisa memahami.
"Tapi kalau KPU tidak bisa, maka kerjasama ini bisa jadi alasan bahwa pemilu sudah tidak independen dari awal karena sudah ada keterlibatan negara dalam proses pelaksanaannya," tandasnya.
Beberapa waktu lalu, pemerhati pemilu dari Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin Said menilai pelibatan Lemsaneg sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyelenggaraan pemilu akan memantik kecurigaan publik. Pasalnya, Partai Demokrat yang dipimpin Presiden juga menjadi salah satu peserta pemilu.
[ald]
BERITA TERKAIT: