"Ini bukan soal 20 ribu Euro per orang. Duit segini receh, penderitaannya nggak bisa dinilai dengan uang. Ini tipuan dan akal-akalan Belanda saja untuk mengadu domba kita lagi," terang Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara Hutagalung dalam diskusibertajuk "Permintaan maaf Belanda atas kasus Westerling" di gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Terlebih lagi, menurut Batara, ahli waris yang berhak menerima kompensasi itu sulit dilacak karena jumlahnya ratusan korban. Kemudian, berkaca pula dari kasus serupa di Rawagede yang korbannya mencapai sekitar 400-an orang. Namun hanya sembilan orang yang menerima kompesasi.
"Hanya sembilan orang yang dapat, hasilnya apa? Yang sembilan orang itu diintimidasi dan diminta memberikan 50 persen ke korban yang lain, jadi konflik lagi, makanya ini adalah upaya Belanda untuk mengadu domba kita lagi, mereka ini licik. Saya imbau tolak," tegas Batara.
[wid]