"Dia jadi saksi untuk Pak Rusli Zainal," kata pengacara Setya, Rudi Alfonso, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8).
Kedatangan Setya Novanto sempat tidak terdeteksi para wartawan. Ia justru diketahui bakal diperiksa sebagai saksi Rusli, ketika sudah berada di lobby utama KPK.
Pada 19 Maret lalu, tim dari KPK telah menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Parta Golkar Kahar Muzakir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp. 500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6/2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau tersebut.
Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau.
[rus]
BERITA TERKAIT: