"ITB menyampaikan permohonan maaf yang mendalam pada masyarakat dan bangsa Indonesia atas kejadian yang memprihatinkan, menyedihkan serta sangat tidak kita harapan ini," ujar Rektor ITB Prof Akhmaloka kepada media di Ruang Rapim A Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Jumat (16/8).
Dia mengatakan sebagai institusi pendidikan yang menjungjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, ITB mendukung penuh upaya KPK dalam menegakan hukum sesuai dengan asas dan prosedur yang berlaku.
Prof Akhmaloka mengimbau seluruh civitas akademika ITB agar selalu berusaha menegakan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan dalam melaksanakan tugas dan amanah yang dibebankan, dimanapun dan kapanpun.
Seperti disiarkan
javanews.com, Prof Akhmaloka menyampaikan rasa empati dan simpati kepada keluarga Rudi Rubiandini.
"Semoga Allah SWT menganugerahkan ketabahan dan kebijaksanaan kepada seluruh keluarga dalam menghadapi musibah ini," harapnya.
Rudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Simon G, eksekutif
Kernel Oil, perusahaan trader minyak dan gas yang berkantor pusat di
Singapura. Terkait penangkapan Rudi, KPK sudah menyita sekitar 1,2 juta
dolar AS. Suap diduga karena Rudi menjanjikan pemenangan tender kepada Kernel Oil.
[dem]
BERITA TERKAIT: