SUAP SKK MIGAS

Penangkapan Rudi Rubiandini Bukti Lain Kegagalan SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 16 Agustus 2013, 15:46 WIB
Penangkapan Rudi Rubiandini Bukti Lain Kegagalan SBY
rudi rubiandini/rmol
rmol news logo Kejadian tangkap tangan Rudi Rubiandini oleh KPK menunjukkan kegagalan SBY mengelola anak buahnya. Seperti diketahui, surat pengangkatan Rudi sebagai kepala SKK Migas ditandangani langsung oleh presiden.

"Sekali lagi ini kegagalan SBY sebagai pemimpin. Karena sebenarnya apa yang dilakukan Rudi sebagai bawahan hanya mencontoh atasannya. Jika atasannya hanya sibuk melakukan pencitraan, seolah bersahaja dan berintegritas tapi sembari menerima suap, ya pastilah bawahannya akan mencontoh sifat yang demikian," ujar I Gede Aradea Permadi Sandra kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/8).

Gede mengingatkan celoteh Nazaruddin yang menyatakan bahwa Cikeas rutin menerima suap 5 juta dolar dari mafia migas. Jika keluarga SBY saja menjadi bagian dari mafia migas, maka wajar Rudi sebagai bawahan juga terbawa-bawa ke dalam jaringan tersebut.

"Sebagai sesama alumnus ITB (Rudi adalah Guru Besar ITB), tentu kami sangat terpukul. Banyak teman dan senior kami yang bercerita bahwa Prof Rudi adalah sosok yang benar-benar sederhana sewaktu masih di kampus. Jadi kami sangat mengutuk pihak manapun yang telah meracuni Prof Rudi dengan budaya korup," imbuh Gede yang lulus ITB tahun 2001.

Gede juga tidak menampik kemungkinan bahwa Rudi menerima suap karena didesak atau diperas oleh kalangan politik, semisal untuk pembiayaan even-even politik semacam Konvensi Partai Demokrat.

Rudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Simon G, eksekutif Kernel Oil, perusahaan trader minyak dan gas yang berkantor pusat di Singapura. Terkait penangkapan Rudi, KPK sudah menyita sekitar 1,2 juta dolar AS. Rudi diduga menjanjikan pemenangan tender kepada Kernel Oil.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA