"Saya meminta supaya Menlu meminta keterangan resmi atas sinyalemen tersebut ke Australia maupun Inggris. Sehingga kemudian tepat mengambil sikap resmi sesuai standar diplomasi," ujar anggota Komisi III DPR, Eva K. Sundari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/7).
Menurutnya, pemerintah juga perlu mengkaji ulang sistem pengamanan dan keamanan internal komunikasi presiden. Jika memang rawan dibobol maka perlu pengetatan sambil menyiapkan reposisi relasi dengan negara-negara lain.
"Tugasnya Menlu minta kejelasan, kalau memang benar baru desak Australia dan untuk meminta maaf," jelas politisi PDI Perjuangan itu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: