Budi Santoso Kembali Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Juli 2013, 13:32 WIB
Budi Santoso Kembali Digarap KPK
BUDI SANTOSO/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Roda 2 dan Roda 4 di Korlantas Polri.

Untuk hari ini, KPK akan memeriksa Direktur PT Citra Mandiri Abadi yaitu Budi Susanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan semenjak 19 Juli lalu.

Sebagai pemenang tender proyek simulator SIM senilai RP 196,8 miliar, PT CMMA diketahui telah membeli barang dari PT Inovasi Tekhnologi Indonesia (ITI) senilai Rp 90 miliar. Harga barang yang dibeli ini jauh lebih rendah dari nilai kontrak yang dimenangkan PT CMMA, dengan dugaan laba sebesar Rp 100 miliar.

Budi disebut-sebut telah memberikan duit kepada mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo agar perusahaannya memenangkan tender proyek Simulator SIM. Budi juga disebut memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR bersama Djoko untuk meloloskan anggaran proyek.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang yang sudah dibui di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, lantaran terjerat kasus penggelapan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA