Namun berapa jumlah keseluruhan anggota DPRD baik tingkat propinsi atau kabupaten/kota yang akan di-PAW (pergantian antar waktu), setidak-tidaknya paling lama 1 Agustus nanti, belum ada datanya.
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi saat dikonfirmasi redaksi mengaku belum mendapatkan data lengkap berapa jumlahnya. "Kita belum dapat data yang lengkap," ujar Gamawan, Minggu (21/7).
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. "Tidak ada datanya," singkatnya.
Selain Gamawan Fauzi dan Agun Gunandjar Sudarsa,
Rakyat Merdeka Online juga menanyakan hal yang sama kepada Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Lagi-lagi penyelenggara pemilu ini tidak tahu berapa jumlah yang di-PAW atas kebijakanya, Peraturan KPU Nomor 13 / 2013 yang mewajibkan semua anggota dewan yang pindah partai untuk mengundurkan diri, dan juga dikuatkan dengan surat edaran Mendagri.
"Belum ada datanya," tandas Husni.
[rsn]
BERITA TERKAIT: