Jumlah Anggota DPRD yang PAW Jelang 1 Agustus Tak Diketahui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 21 Juli 2013, 11:33 WIB
Jumlah Anggota DPRD yang PAW Jelang 1 Agustus Tak Diketahui
salah satu gedung dprd/net
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 melalui partai politik lainnya wajib mundur sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT), 1 Agustus 2013 mendatang.

Namun berapa jumlah keseluruhan anggota DPRD baik tingkat propinsi atau kabupaten/kota yang akan di-PAW (pergantian antar waktu), setidak-tidaknya paling lama 1 Agustus nanti, belum ada datanya.

Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi saat dikonfirmasi redaksi mengaku belum mendapatkan data lengkap berapa jumlahnya. "Kita belum dapat data yang lengkap," ujar Gamawan, Minggu (21/7).

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. "Tidak ada datanya," singkatnya.

Selain Gamawan Fauzi dan Agun Gunandjar Sudarsa, Rakyat Merdeka Online juga menanyakan hal yang sama kepada Ketua KPU RI Husni Kamil Manik. Lagi-lagi penyelenggara pemilu ini tidak tahu berapa jumlah yang di-PAW atas kebijakanya, Peraturan KPU Nomor 13 / 2013 yang mewajibkan semua anggota dewan yang pindah partai untuk mengundurkan diri, dan juga dikuatkan dengan surat edaran Mendagri.

"Belum ada datanya," tandas Husni. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA