Ahli CSIS Usul Pengurangan Kedubes RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 17 Juli 2013, 21:47 WIB
Ahli CSIS Usul Pengurangan Kedubes RI
rizal sukma/net
rmol news logo Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies Dr. Rizal Sukma mengusulkan penutupan Kedutaan Besar Republik Indonesia di beberapa negara karena pengeluaran yang besar dan juga untuk menghemat biaya anggaran.

"Pendapatan yang diperoleh dari kerja sama dengan negara tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk KBRI," kata Rizal di Jakarta, Rabu (17/7).

Di Asean sendiri terdapat 10 anggota termasuk Indonesia yang artinya Indonesia memiliki sembilan KBRI di masing-masing negara sehingga anggaran yang harus diberikan juga semakin bertambah. Rizal yang juga Ketua Lembaga Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah mengatakan tugas beberapa KBRI tidak terlalu menumpuk karena kegiatan kerja sama tidak banyak di negara-negara tersebut, sehingga sejumlah KBRI bisa ditutup. Penggabungan KBRI di beberapa negara menjadi satu KBRI sendiri bisa mengurangi jumlah anggaran yang diberikan.

"Penutupan beberapa KBRI di beberapa negara difokuskan di satu negara saja selebihnya dalam bentuk konsulat jenderal (perwakilan) untuk menghemat anggaran negara," katanya.

Sebagai perbandingan, Swedia mulai melakukan pengurangan jumlah kedubesnya di beberapa negara. Di Asean sendiri Swedia hanya akan menempatkan satu kedutaan besar yaitu di Indonesia sementara di negara lainnya merupakan konsulat jenderal.

Menurut Rizal, pembentukan suatu kedutaan besar harus berdasarkan nilai strategis dan nilai ekonomi yang tinggi sehingga lebih menguntungkan bagi Indonesia dari sisi ekonomi.

"Penambahan KBRI bukan hal yang harus dibanggakan justru dengan bertambahnya KBRI di beberapa negara malah menambah jumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayainya," tutur Rizal seperti disiarkan kantor berita antara. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA