CENTURYGATE

Bekas Deputi Gubernur BI Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Juli 2013, 10:27 WIB
Bekas Deputi Gubernur BI Penuhi Panggilan KPK
ardhayadi mitroatmodjo/net
rmol news logo Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ardhayadi Mitroatmodjo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian  Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Ardhayadi tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB tadi. Namun, dia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaan hari ini. Dia lalu ngeloyor masuk lobby kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

"Nanti saja, nanti saja," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menerangkan Ardhayadi diperiksa untuk tersangka Budi Mulya.

"Diperiksa untuk tersangka BM," kata Priharsa Nugraha, Rabu (17/7).

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahkan, KPK telah klaim mendapatkan informasi baru dari pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Sementara meski Siti Fadjrijah dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, KPK belum menetapkannya sebagai tersangka. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA