Revisi PP 99/2012 Pintu Masuk Kompromi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 Juli 2013, 06:48 WIB
Revisi PP 99/2012 Pintu Masuk Kompromi
ilustrasi/net
rmol news logo Sangat wajar terjadi aksi demonstrasi dan kekerasan di LP Tanjung Gusta, Medan jika kebutuhan seperti air dan listrik tidak tersedia dalam waktu panjang.

"Apalagi LP tersebut over kapasitas yang tidak ada solusinya," ujar Sekjen PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), A. Jabidi Ritonga kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (15/7).

Menurutnya, soal Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99/2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi terpidana kasus besar seperti korupsi, narkoba, dan terorisme harus tetap dipertahankan.

"Munculnya rencana remisi hanya pintu masuk kompromi mafia peradilan/koruptor dengan penegak hukum," terangnya.

Terakhir ia berharap, Kementerian Hukum dan HAM sudah saatnya memperhatikan sistem dan fasilitas LP di seluruh tanah air termasuk di dalamnya penambahan pengawalan khusus LP. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA