Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI, Ahmad Yani mengatakan sidak ke Lapas oleh Denny selama ini hanya bermotif untuk pencitraan saja.
"Kemenkumham, khususnya Wamenkumham tidak hanya sekadar sidak di Lapas. Seharusnya sidak selama dua kali telah mengetahui pokok masalah di Lapas. Pertanyaan mengapa hingga muncul peristiwa di LP Tanjung Gusta?" ujar Yani dalam keterangan tertulis kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (14/7).
Menurutnya, sungguh ironi Presiden SBY baru mendapat laporan 10 jam setelah peristiwa kerusuhan dan pembakaran di LP Tanjung Gusta, Medan. Yani menilai ada yang bermasalah di internal Kemenkumham yang seharusnya presiden mendapat informasi pertama kali.
"Betapa kementerian tidak memilik responsibility dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi," sindir Yani.
Orang vokol di Komisi III ini juga menduga, Presiden SBY hanya diberi pemaparan secara makro terkait PP No 99/2012 yang isinya soal pemberantasan korupsi. Presiden tidak mendapat informasi yang cukup dan memadai tentang PPtersebut. Padahal remisi kata Yani, pembebasan bersyarat dan sejenisnya merupakan alat mujarab bagi para napi supaya berkelakuan baik di Lapas.
"Itu esensi remisi dan pembebasan bersyarat," terangnya.
Masih kata Yani, kondisi yang terjadi di internal Kemenkumham saat ini, seperti lambatnya menyampaikan informasi ke presiden termasuk terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta karena disebabkan adanya dua matahari kembar. Seharusnya tugas wamen membantu menteri.
"Oleh karenanya, Presiden SBY dapat segera mengakhiri dua matahari kembar di Kemenkumham dengan mencopot Wamenkumham Denny Indrayana. Tujuannya agar kerja menteri lebih fokus dan terarah. Selama ini, kerja Menkumham Amir Syamsuddin sudah
on the track," demikian Ahmad Yani.
[rsn]
BERITA TERKAIT: