"Secara umum sudah baik. Namun beberapa tahapan mereka (KPU) keteteran," ujar pengamat pemilu Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/7).
Jelas Ray, salah satu keteran itu adalah, KPU belum membuat regulasi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang peraturan kampanye di media baik partai politik dan calon legislatif.
"Kan kampanye terbuka sudah dimulai, tapi PKPU-nya belum dibuat. Sekarang bebas dan tumpang tindih, ada yang nongol di televisi berjam-jam," ungkap Ray.
Selain itu, walapun daftar caleg tetap (DCT) belum ditetapkan, KPU terang Ray semestinya dari sekarang sudah membuat PKPU tentang percetakan suarat suara.
"Kalau pun DCT belum keluar, tapi PKPU surat suara semestinya sudah dibuat. Kalau siapnya cepat, ada partisipasi masyarakat terkait dengan desainnya," tuturnya.
Sambung Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia itu, yang paling krusial disoroti dan diperhatikan banyak kalangan nanti adalah soal logistik, pendistribusian logistik, data pemilu, pencoblosan, dan penghitungan suara.
[rsn]
BERITA TERKAIT: