Parah, Kapolres Tak Tahu Merak Hewan Langka Dilindungi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Juli 2013, 19:49 WIB
Parah, Kapolres Tak Tahu Merak Hewan Langka Dilindungi
rmol
rmol news logo Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut mengamankan empat hewan langka dilindungi yang berada di halaman Mapolres Garut.

Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana yang ada di lokasi menyerahkan secara sukarela dan mengaku tidak tahu jika hewan Merak merupakan hewan yang dilarang dimiliki.

Satwa langka ini sebelumnya telah dipelihara selama 3 bulan lebih di kandang sebesar 4 meter persegi yang berada di halaman Mapolres Garut. Namun setelah mengetahui ada larangan memelihara satwa langka dikandang pribadi, Kapolres Garut menyerahkan keempat burung Merak tersebut secara sukarela ke petugas BKSDA.

AKBP Umar mengaku, niatnya menangkarkan empat merak di halaman Mapolres hanya untuk hiburan dan menciptakan kantor polisi agar tak menyeramkan bagi masyarakat.

Kini keempat satwa langka dievakuasi ke taman satwa BKSDA untuk ditangkarkan. Rencananya seluruh burung Merak akan diberikan ke kebun binatang agar asupan makanannya terjamin. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA