Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang mengatakan, dari sebanyak 22 calon komisioner dipilih tujuh orang melalui musyawarah mufakat dalam proses uji kepatutan dan kelayakan.
"Dari 22 orang kita memilih tujuh, yang menarik adalah ketika komisi I memilih dengan cara musyawarah mufakat. Tidak ada voting," katanya di gedung DPR Jakarta, Rabu (26/6).
Menurut Agus, ditempuhnya musyawarah mufakat untuk memilih komisioner KIP membuktikan bahwa proses itu masih bisa dilakukan.
"Proses musyawarah mufakat yang tadinya agak sulit rupanya komisi bisa membuktikan. Kita hanya dua jam," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, terkait adanya komisioner cadangan merupakan aturan yang mengharuskan adanya pilihan nama komisioner lain.
Berikut nama anggota KIP Periode 2013-2017;
1. Abdul Hamid Dipopramono
2. Dyah Aryani Prastyastuti
3. Evi Trisulo Dianasari
4. Henny S Widyaningsih
5. Jhon Fresly
6. Rumadi
7. Yhannu Setyawan
Komisioner cadangan;
1. Wahyu Kuncoro
2. Halomoan Harahap
3. Juniardi
4. Tiurma Mercy Sion Sihombing
[dem]
BERITA TERKAIT: