"Ini sudah di luar batas kewajaran," tegas IJTI seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (2/6).
Penyerangan terjadi saat televisi lokal itu menggelar live talkshow pemilikada dengan Tema: "Saling Gembos Noah versus Suka". Para penyerang mengeroyok narasumber yang sedang melakukan siaran.
Sejumlah awak media Celebes TV juga tak luput dari serangan itu. Selain itu, para penyerang juga merusak alat-alat broadcast milik Celebes TV.
Dalam keterangan pers atas nama Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dan Sekjen Jamalul Insan, IJTI menegaskan tindakan penyerangan ini sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik karena dilakukan pada saat on air di studio yang merupakan ruang private broadcast.
"Pelaku harus dijerat oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan KUHP karena terjadi kekerasan dan perusakan."
Atas kejadian ini IJTI pusat menugaskan Ketua IJTI Sulawesi Selatan Ano Suparno dan Sekretaris IJTI Sulawesi Selatan yang juga jurnalis Celebes TV untuk melakukan advokasi.
IJTI juga menyerukan kepada seluruh anggota dan awak redaksi untuk berhati-hati dalam penayangan berita, dan berpegang kepada prinsip-prinsip jurnalistik.
[dem]
BERITA TERKAIT: