Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaporkan bahwa pada Sabtu dini hari tadi (sekitar jam 00.05 WIB), Sekretaris Jenderal Presidium GMNI, Bintar Lulus Pradipta, ditangkap aparat dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat di kawasan Megaria Jakarta Pusat.
"Penangkapan Bung Bintar diawali dengan pengejaran oleh polisi dengan kendaraan bermotor dan menabrak Bung Bintar. Setelah Bung bintar tersungkur, salah seorang polisi menodongkan senjata ke epala Bung Bintar dan menyatakan untuk tidak melawan," kata Ketua Presidium GMNI, Twedy Noviady Ginting, dalam rilis kepada wartawan, Sabtu (22/6).
"Setelah posisi Bung Bintar terdiam, beberapa polisi memukul dan menginjak-injak Bung Bintar sampai luka-luka memar dan lebam-lebam. Saat ini, Bung Bintar dirawat seadanya di rumah sakit Polisi Kramat Jati seadanya," lanjut dia.
Presidium GMNI mengutuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap nasib rakyat, yang dilanjutkan dengan aksi represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat. Polisi telah menjadi alat kekuasaan pemerintah sehingga tak lagi mampu menjadi alat negara secara proporsional.
GMNI mendesak Kapolri untuk menyampaikan permintaan maaf kepada elemen gerakan atas perilaku anarkis anak buahnya. GMNI juga mendesak Kapolri untuk bertanggung jawab atas tindakan kekerasan kepolisian terhadap Bintar dan mahasiswa lain yang berdemonstrasi.
"Sudah saatnya Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: