Jangan Percaya Parpol, Rakyat Harus Mandiri Menolak Liberalisasi Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 19 Juni 2013, 14:30 WIB
Jangan Percaya Parpol, Rakyat Harus Mandiri Menolak Liberalisasi Migas
lamen hendra/ist
rmol news logo Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mewajibkan negara untuk mengelolah sumber migas dari hulu sampai hilir demi kesejahteraan rakyat. Seharusnya, rakyat dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang murah.

Isi pasal itu berbunyi "bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Negara tidak diperkenankan melepas harga BBM dalam mekanisme pasar bebas.

"Artinya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi kepada rakyatnya dan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan subsidi dari negara," ujar jurubicara Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM, Lamen Hendra Saputra, kepada wartawan, Rabu (19/6).

Namun, fakta politik Indonesia justru bertolak belakang dengan keinginan massa rakyat. Konteks itu bisa terbaca hingga detik ini manakala Indonesia mengubah formasi ekonomi politik yang bercirikan kapitalisme negara (Orde Baru) diubah akibat desakan kaum modal internasional menjadi neoliberalisme. Hal itu selanjutnya mendapatkan payung hukum ketika UU Migas dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 disahkan,  yang telah menegaskan periode liberalisasi sektor energi dan migas yang memicu kenaikan harga BBM dan ditandai pencabutan subsidi dalam postur APBN.

Dalam sidang  paripurna Senin (17/6), DPR mengesahkan RUU APBN-P 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga BBM bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun, Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM tetap menilai sikap politik anggota DPR RI yang menolak pengesahan RUU RAPBN-P dalam sidang paripurna itu tak lebih dari sekedar pencitraan politik jelang pemilu 2014.

Gabungan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM menegaskan, menolak kenaikan harga BBM dan liberalisasi migas. Kemudian, meminta pemerintah memberikan subsidi sebesarnya untuk kesejahteraan rakyat dan nasionalisasi aset-aset vital negara.

Lamen menyerukan semua elemen gerakan terus berjuang melawan kenaikan harga BBM dan pencabutan subsidi publik, sebagai sebagai bagian liberalisasi migas dan paket liberalisasi seluruh sendi kehidupan ekonomi nasional. Ia juga meminta rakyat tidak percaya pada parpol-parpol borjuasi baik yang lolos pemilu maupun yang tidak lolos pemilu 2014.

"Sudah saatnya rakyat Indonesia membangun alat politik sendiri demi keadilan produksi dan penguasaan sumber daya alam nasional untuk kemakmuran rakyat. Pemilu borjuasi 2014 tidak akan mensejahterakan rakyat," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA