Kenaikan harga BBM memang sudah menjadi wewenang presiden SBY, namun kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, dalam proposal RUU APBN-P 2013 ada skenario.
"Sebenarnya BLSM itukan sudah menjadi kewajiban pemerintah," ujar Tamsil saat wawancara
live di
Tv one pagi ini, (Selasa, 18/6).
Untuk itulah keputusan yang diambil dalam mekanisme voting, tadi malam (Selasa, 18/6), partai pimpinan Anis Matta itu menolak RUU APBN-P 2013.
Kini PKS kata Tamsil, mempersilahkan kepada Presiden SBY yang memiliki hak proregatif untuk menaikkan harga BBM karena kompensasinya sudah disahkan dalam UU.
"Itu kewenangan di presiden, kalau naikkan, naik. Kalau gak, tidak naik," tandas Tamsil.
[rsn]
BERITA TERKAIT: