Hal itu disampaikan Direktur Investigasi Dan Advokasi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menanggapi Hasil Pemeriksaan Laporan (HPL) keuangaan pemeriksaan pusat tahun 2012 yang merilis, sebanyak 36 Kementarian atau Lembaga Negara menyimpang dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.30,3 miliar dengan modus perjalanan dinas fiktif.
Menurut Uchok, yang tepat kini dilakukan DPR adalah meminta pemerintahan SBY-Boediono untuk mengelola sistem pemerintahan yang efektif dan efesien.
"Agar DPR tidak dicap oleh rakyat sebagai orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibukandung mereka," terangnya.
Saat ini kata Uchok, pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran atau bisa dikatakan bocor atau dikorup. Seharusnya, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan.
"Bila pemerintah menaikan harga BBM, maka rakyat tidak seperti pepatah
'sudah jatuh tertimpa tangga pula'. Artinya, uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi," tandas Uchok.
[rsn]
BERITA TERKAIT: