Demikian Hasil Pemeriksaan Laporan (HPL) keuangaan pemeriksaan pusat tahun 2012, yang disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada redaksi pagi ini, Jakarta, (Kamis, 13/6).
Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, kalau dirangkingkan, Kemendikbud dibawah kepemimpinan Muhammad Nuh meraih rangking pertama.
Berikut data selengkapnya 11 dari 36 Kementerian atau Lembaga Negara yang penyimpangan perjalanan dinas paling tinggi dan besar;
1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057
2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738
3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076
4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985
6). Kementerian Agama dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598
8. Badan Pertanahaan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887
9. Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389
10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400
11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015
Dari Gambaran diatas jelas Uchok, Pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran alias bisa dikatakan bocor atau dikorup, dan salah satu bentuk korupsinya adalah adanya penyimpangaan dalam perjalanan dinas. Seharusnya, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan.
Sehingga kata Uchok, bila pemerintah menaikan harga BBM, maka rakyat tidak seperti pepatah "
sudah jatuh tertimpa tangga pula" artinya, uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi.
Dengan demikian, seharusnya DPR yang berasal dari rakyat, sewajarnya, tidak ikut-ikutan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, tetapi lebih mendorong pemerintah untuk memperbaiki mismanajemen pemerintah lebih dulu.
"Agar DPR tidak dicap oleh rakyat sebagai orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibukandung mereka," demikian Uchok Sky Khadafi.
[rsn]
BERITA TERKAIT: