"Kami minta setiap wilayah untuk mengaktifkan kembali wajib lapor 1x24 jam untuk setiap tamu yang datang ke wilayahnya, baik RT dan RW harus meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungannya," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/5).
Kapolres menyebutkan, upaya antisipasi terhadap ancaman teroris terus dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat lewat pimpinan wilayah seperti lurah dan camat. Setiap wilayah diberi pemahaman untuk mengamankan wilayahnya dengan mengawasi sendiri setiap aktivitas masyarakat di lingkungan.
Selain itu, lanjut Kapolres, peran Babinkamtibmas juga diefektifkan di setiap lingkungan wilayah masing-masing.
"Tidak cukup hanya dengan membuat pos penjagaan kalau kita tidak mengawasi secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan," kata Kapolres.
Terkait penangkapan teroris Bandung oleh Detasemen Khusus 88, diakui Kapolres, belum ada instruksi langsung dari Polda Jawa Barat untuk melakukan peningkatan keamanan. Dan sejauh ini belum ada tanda-tanda pergerakan teroris Bandung di wilayah Kota Bogor.
Namun, lanjut Kapolres, upaya antisipasi tersebut harus terus dilakukan lewat pencegahan secara dini dan pengawasan rutin aparat di masing-masing sektor.
"Pengamanan memang tugas dari Kepolisian, tapi itu tidak cukup tanpa bantuan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, mencegah sedari dini," tandas Kapolres.
[ant/ald]
BERITA TERKAIT: