Para VIJ menuntut bahwa mereka menjadi bagian tak terpisahkan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan status sebagai pegawai tetap.
"Dengan berjalannya BPJS, Kemenkes harus memberi jaminan bahwa Verifikator Independen Jamkesmas tetap dapat bekerja dengan status pegawai tetap," kata Pramono, koordinator aksi VIJ besok, menjelaskan tuntutan dalam pesan singkatnya kepada redaksi, Minggu (14/4).
Pramono menjelaskan aksi di kantor Kementerian yang dipimpin Nafsiah Mboi akan dilakukan pukul 12.00 hingga 16.00. Sebelum ke sana, aksi akan dilakukan di Bunderan Hotel Indonesia.
Dia menambahkan, aksi besok akan diikuti 700 an tenaga VIJ perwakilan 13 provinsi di Indonesia.
"Kami menuntut dikeluarkannya bukti legal formal yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," demikian Pramono.
[dem]
BERITA TERKAIT: