Misbakhun: Inkonsistensi DPR Berbuah Pembangkangan pada Timwas Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 10 April 2013, 15:59 WIB
Misbakhun: Inkonsistensi DPR Berbuah Pembangkangan pada Timwas Century
misbakhun/ist
rmol news logo Ketidakhadiran pejabat Bank Indonesia (BI) dan notaris Bank Century dalam rapat Timwas Kasus Century di DPR hari ini, mencerminkan harga yang harus dibayar oleh DPR karena tidak konsisten menyikapi hasil rekomendasi Pansus DPR mengenai skandal Century.

Demikian disampaikan insiator Pansus Century, Muhammad Misbakhun, saat dihubungi wartawan (Rabu, 10/4). Menurut Misbakhun, beberapa pejabat, seperti Darmin Nasution, Firdaus Jaelani, kemudian Agus Martowardoyo dan Muliaman Hadad adalah orang-orang yang disebut atau diduga terkait pelanggaran hukum Centurygate. Tapi, mereka semua bisa menjadi pejabat negara melalui fit and proper test di DPR.

"Di satu sisi, hasil pansus menyatakan orang-orang tadi itu terlibat. Di sisi lain, mereka masih bisa mendapatkan jabatan baru hasil fit and proper test DPR. Hari ini DPR membayar mahal. Pegawai-pegawai pada level rendah, sampai seorang notaris pun berani tidak datang pada hari ini," ujar mantan anggota DPR ini.

Kredibilitas DPR ditantang oleh inkonsistensi sikapnya sendiri. Pejabat-pejabat di tingkat eselon II pun berani tidak datang hanya berbekal alasan-alasan yang masih bisa dipertanyakan.

"Marwah DPR ini harus bisa dijaga sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tapi memanggil pejabat negara yang tugasnya mempertanggungjawabkan akuntabilitas publik, berani tidak hadir," ungkap politisi yang kini berlabuh di Golkar ini.

DPR, kata dia, harus memberikan peringatan kepada BI agar pejabat-pejabatnya hadir dalam panggilan berikutnya. Hal itu penting bagi DPR kalau tidak ingin direndahkan oleh para mitra kerja.

"Timwas ini akan menjadi punya gigi kalau bisa merekonstruksi ulang kejadian-kejadian yang detail, yang belum bisa digambarkan pada saat pansus. Kelihatannya seremonial, tapi itu akan menjadi sangat penting sebagai fakta hukum," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA