DPR: Bendera Aceh Lambangkan Pemberontakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 April 2013, 15:47 WIB
DPR: Bendera Aceh Lambangkan Pemberontakan
BENDERA ACEH/IST
rmol news logo Pengibaran bendera kontroversial di Aceh diyakini tidak mewakili suara rakyat Aceh keseluruhan. Tapi itu hanyalah kemauan segelintir orang yang punya tujuan untuk mengacaukan suasana damai di Negeri Rencong.

Bendera berukuran 1,5x2 meter itu bergambar bintang bulan dengan kombinasi garis vertikal hitam dan putih (atas dan bawah) dengan warna dasar merah tua. Bendera itu dalam belakangan ini terus dikibarkan ratusan warga Aceh menyusul pengesahan Peraturan Daerah (qanun) 3/tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Konstitusi sudah jelas bahwa bendera Indonesia adalah merah putih," tegas anggota Komisi I DPR, Nurhayai Ali Assegaf kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Nurhayati mengingatkan, aturan daerah bagaimana pun tidak bisa mengalahkan UU.  Dan, di atas UU itu ada yang lebih tinggi yaitu etika. Menurutnya pula, era saat ini tidak bisa disamakan dengan masa pemerintahan Abdurrahman Wahid yang mengakomodir pengibaran bendara Operasi Papua Merdeka (OPM).

"Enggak bisa, sekarang eranya sudah beda. Bendera (Aceh) itu lambang pemberontakan," kata Ketua Fraksi Demokrat DPR ini.

Lagi pula, lanjutnya, Aceh sudah diberi otonomi khusus dan APBN khusus. Dengan keistimewaaan ini maka semestinya  tidak ada kompromi lagi soal pengibaran bendera.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA