Eks Sekjen PDIP Sayangkan SBY yang Kehilangan Fokus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 April 2013, 14:50 WIB
Eks Sekjen PDIP Sayangkan SBY yang Kehilangan Fokus
pramono anung/ist
rmol news logo Memang tidak ada UU yang melarang seorang presiden atau wakil presiden rangkap jabatan menjadi ketua umum partai.

Tetapi yang tidak elok, kata Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, Presiden melupakan tugas yang paling utama.

"Di dalam republik ini, gubernur bisa banyak, bupati bisa banyak, anggota DPR juga bisa banyak, tetapi presiden dan wakil presiden cuma satu. Dan tugas itu sungguh sangat berat," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (1/4).

Pramono yang pernah menjabat Sekjen DPP PDI Perjuangan menyadari bahwa presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, pun pernah rangkap jabatan. Namun, Mega menjadi presiden setelah lama menjabat ketua umum PDIP. Dalam kondisi yang sama itu, Mega sebelumnya menjabat Wapres. Dan, dia tegaskan, tugas keseharian mengurus PDIP kala itu lebih berat dibebankan kepada Sekjen partai.

Dalam konteks SBY, sang presiden malah turun menjabat ketua umum partai ketika waktu jabatannya di kepresidenan sisa 1,5 tahun. Dan di masa sisa jabatannya ini situasi keamanan dan perekonomian rakyat sedang memprihatinkan.

Pramono juga mengeritik tajam penunjukan SBY terhadap dua menteri kabinetnya, Syarief Hasan (Menkop UKM) dan EE Mangindaan (Menteri Perhubungan) untuk menjabat Ketua Harian Partai Demokrat dan Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat.

Dengan demikian, apa yang SBY sampaikan kurang lebih satu bulan lalu, dengan meminta menteri konsentrasi pada tugas negara dan tidak cuma urusi partai, tidak sesuai dengan kebijakannya sendiri.

Yang paling penting, lanjut Pramono, SBY dapat berkonsentrasi mengurusi masalah publik, daripada sibuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut partainya. Dalam waktu satu bulan ini, konsentrasi SBY terlihat agak terganggu karena harus banyak mengurus partai. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA