Ini Misteri Lain yang Harus Segera Diungkap Tim Investigasi Tentara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 30 Maret 2013, 08:56 WIB
Ini Misteri Lain yang Harus Segera Diungkap Tim Investigasi Tentara
ilustrasi
rmol news logo Keseriusan Polri dalam mengusut kasus penyerbuan yang dilakukan pasukan siluman ke Lapas Cebongan, Sleman, patut dipertanyakan.

Sudah satu pekan Polri belum juga membuat dan mempublikasikan sketsa wajah dan sketsa pasukan bertopeng yang membantai empat tahanan titipan Polda DIY yang terlibat kasus pembunuhan anggota TNI AD.

Jika Polri tak kunjung membuat sketsa tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, berharap, Tim Invetigasi Mabes TNI AD segera membikin dan mempublikasikan sketsa wajah serta sketsa pasukan penyerbu.

IPW pun memberi apresiasi pada Mabes TNI AD yg membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penyerbuan pada Sabtu lalu (23/3) itu. Sikap TNI AD yang membentuk tim investigasi ini bisa dipahami karena setelah penyerbuan itu banyak tudingan negatif diarahkan ke TNI dan menjadi tugas tim ini untuk mengusut serta mengklarifikasinya.

Diharapkan, tim investigasi itu tidak hanya mencari tahu siapa pasukan terlatih yang menyerbu Lapas Cebongan. Lebih dari itu tim juga harus mencari tahu soal profil Sertu Santoso, kenapa dia ada di Hugo's Cafe, apa peranannya di sana, dan kenapa dia dikeroyok hingga tewas. Betulkah pelaku pengeroyokannya hanya empat orang yang dibantai di Lapas Cebongan itu?

"Sebab beredar isu, pelaku pengeroyok Sertu Santoso ada tujuh orang dan tiga lagi belum tertangkap polisi. Siapa mereka?" ucap Neta, Sabtu (30/3).

Semua ini harus segera diungkap Tim Investigasi Mabes TNI AD secara tuntas. Diharapkan, hasilnya segera diumumkan ke publik dan diserahkan ke Polri agar bisa diusut tuntas secara hukum. Siapa pun yang terlibat dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan dan pengeroyokan Sertu Santoso harus diproses ke pengadilan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA