Begitu pengakuan Nazar kepada pengacaranya, Junimart Girsang. Junimart mengaku Nazar mengatakan hal itu pada dirinya pada Sabtu pekan lalu (2/3). Junimart sengaja mendatangi Nazar untuk meminta klarifikasi soal makin ramainya disebut-sebut nama Ibas terlibat korupsi Hambalang.
Kepada Junimart, Nazar menjelaskan dirinya menyebut nama Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.
"Saya terangkan ada pembuatan kalender untuk dan atas nama Anas. Saya diminta Anas minta uang Rp 2 miliar kepada Angelina, dan kemudian saya melaporkannya kepada Ibas," kata Junimart meneruskan klarifikasi Nazar dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa malam (5/3).
Selain dalam kasus kalender Anas ini, tegas Junimart, Nazaruddin tak menyebut nama Ibas.
"Sampai saat ini Nazar belum pernah menyebut ada aliran dana ke Ibas," kata dia.
Pada tanggal 9 Desember 2011, Nazaruddin melalui pengacaranya, Rufinus Hutaruuk, menyatakan SBY marah besar dalam pertemuan di kediamannya, di Cikeas, Bogor. Saking marahnya, disebut-sebut dalam pertemuan yang berlangsung pada 23 Mei 2011 itu SBY dua kali menggebrak meja.
Gebrakan pertama saat Nazaruddin mengatakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang dari kas partai. Gebrakan kedua seusai Nazaruddin menyatakan Ani Yudhoyono menerima uang darinya sebesar 5 juta dolar AS dari kas Demokrat, pemberian dari Pertamina
Ada apa dengan Nazar?
Pada Selasa (26/2), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Simendawai membenarkan kalau Nazarrudin meminta perlindungan dari lembaganya. Permintaan ini merupakan kali ketiga yang diminta terpidana suap wisma atlet itu kepada LPSK karena takut terhadap beberapa ancaman yang baru-baru ini diterimanya.
Nazar, menurut Semendawai, mengajukan permintaan pada awal Februari 2013.
[dem]
BERITA TERKAIT: