KORUPSI HAMBALANG

Ungkap Asal Mobil Harrier, Staf Anas Urbaningrum Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Februari 2013, 11:59 WIB
Ungkap Asal Mobil Harrier, Staf Anas Urbaningrum Diperiksa
ilustrasi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji terkait proyek pusat olahraga di Hambalang, Anas Urbaningrum.

Selain anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, yang hari ini memenuhi panggilan, penyidik juga memanggil dua orang saksi lain yakni, Nurachmad Rusdam dan  Frans Guna Wijaya.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (27/2).

Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa Nurachmad Rusdam adalah staf Anas Urbaningrum. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui perihal mobil Toyota Harrier yang diduga diberikan dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum.

Nurahmad yang biasa disapa Geral pernah tiga kali diperiksa KPK. Nurahmad juga yang diminta Anas menjualkan mobil itu ke sebuah show room di Kemayoran.

"Setelah saya jual, dananya saya serahkan kepada Pak Anas. Beberapa hari kemudian Pak Anas minta agar saya serahkan ke Nazar," katanya, saat diwawancarai Rakyat Merdeka Online, Kamis tengah malam lalu (21/2).

Awalnya, Nurahmad menghubungi Nazaruddin untuk menentukan tempat pertemuan. Disepakati mereka akan bertemu di Plaza Senayan. Karena rapat yang diikutinya masih berlangsung, Nazar mengirim Iwan untuk bertemu Nurahmad di food court lantai tiga.

"Kepada Iwan saya katakan ini ada titipan dari Pak Anas. Setelah saya serahkan, Iwan pergi dan saya melanjutkan makan siang dengan dua teman saya," ujarnya.

Masih kata Nurahmad, sebelum meninggalkan Plaza Senayan ia mengirimkan pesan pendek kepada Nazaruddin untuk mengatakan bahwa uang telah diberikan kepada Iwan. Nazar pun menjawab pesan pendek itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA