Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjanjikan, audit investigasi tahap pertama mengenai proyek pusat olahraga Hambalang selesai dikerjakan dan dapat dilaporkan hasilnya dalam dua pekan mendatang.
"Prosesnya hampir selesai, kira-kira sudah 90 persen. Saya meyakini tidak berapa lama lagi kita akan keluarkan laporan tahap pertama, dua minggu lagi," ujar anggota BPK, Ali Masykur Musa, ketika dikonfirmasi, Jumat malam (19/10).
Dikatakan, hasil pemeriksaan tahap pertama ini sudah cukup untuk membuktikan apa yang menjadi asumsi publik yang berkembang selama ini. Yaitu bahwa terjadi penyelewengan, ada aliran dana dan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Dan itu, menurut dia, sudah cukup komperhensif untuk masuk dalam "rumah besar" Hambalang.
Konten atau isi laporan yang ada sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. BPK, katanya, sudah mendapati tentang penyelewengan dan indikasi tindak pidana korupsi yang intinya sudah sama perasaannya dengan yang disinyalir oleh publik selama ini. Mulai dari pemeriksaan hulu sampai hilir, bagaimana aliran dananya dicairkan, hingga ke mana saja dananya mengalir.
"Hanya masalahnya sekarang kan ada yang disampaikan Pak WM (Wafid Muharam) maupun Pak DK (Deddy Kusdinar), yang menunjukkan tidak cukup itu, bukan hanya saya saja, makanya kita dalami hal itu sehingga hasilnya jadi lebih komperhensif. Insya Allah (laporannya) sama dengan perasaan publik, menunjukkan fakta-fakta yang sebenarnya," kata Cak Ali, panggilan Ali Masykur.
Diakui dia, bulan Mei lalu audit investigas Hambalang sudah selesai dikerjakan prosesnya hingga 70 persen. Tapi pada Rabu kemarin (17/10), prosesnya sudah 90 persen selesai.
"Ini tinggal mensinkronisasi antara executive summary dengan batang tubuh, isi dan kesimpulan laporannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota BPK yang juga pengarah investigasi Hambalang, Taufiequrahma Ruki, mengaku tak akan menandatangani laporan audit investigasi BPK. Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama menteri dan sejumlah perusahaan kontraktor antara lain PT Duta Citra Laras dan PT Adhi Karya, tidak dinyatakan terlibat padahal dalam pemeriksaan awal ditemukan sejumlah bukti keterlibatannya. Hal itu menurut dia, akibat adanya intervensi yang dilakukan pihak tertentu. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: