Audit investigasi soal Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum sampai pada tahap kesimpulan. Proses audit masih terus dilakukan dan belum ada hasil finalnya.
Begitu disampaikan anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Jumat malam (19/20).
Cak Ali, sapaannya, membantah audit investigasi sudah menyimpulkan ada indikasi penyelewengan dan tindak pidana korupsi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu sebagaimana diungkap anggota II BPK Taufiequrrahman Ruki.
"Hari ini belum kita pastikan apakah AM (Andi Mallarangeng) terlibat atau tidak," katanya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Ruki bukanlah data final hasil audit.
"Kontennya ada tetapi executive summarynya sampai dengan kesimpulannya harus sinkron. Ini belum selesai, belum ada sinkronisasi antara fakta-fakta yang ada di pemeriksaan, kesimpulan,executive summary sampai siapa-siapa saja yang terlibat itu belum tuntas. Yang kemarin, yang disampaikan Pak Taufiq itu belum sinkron," tuturnya.
Buktinya lanjut dia, pada hari ini BPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng dan akan memeriksa mantan Sesmepora Wafid Muharam.
Cak Ali mengira, pemberitaan yang memojokkan Ruki beberapa hari terakhir memotivasi mantan ketua KPK itu berbicara kepada media, mengatakan bahwa dirinya tidak akan mendandatangani laporan audit apabila di dalamnya tidak ada nama Andi.
"Mungkin dari situlah beliau mengungkapkan bahwa tidak ada intervensi," tandasnya. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: