Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan begitu saja menindaklanjuti keterangan yang disampaikan tersangka korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, yang salah satunya bahwa Menpora Andi Mallarangeng terlibat.Menteri Andi sendiri bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut.
"Pernyataan DK kan harus ditakar-takar dan dikomparasikan dengan rangkain petunjuk dan bukti-bukti lain," kata Wakil Ketua KPK, Busryo Muqoddas di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10).
Kapan Menteri Andi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Busyro mengatakan sejauh ini anak buahnya belum menjadwalnya.
"Kalau untuk itu nanti sampai kepada kebutuhan pengembangan penydikan ke PA-nya, ya tidak ada masalah menterinya untuk dimintai keterangan," kata Busyro.
Apakah Menpora Andi berpotensial menjadi tersangka baru Hambalang?
"Tergantung kepada sejumlah saksi yang nanti diperiksa. Itu dalam arti kalau didukung bukti-bukti. Tapi kalau nanti siapa tersangkanya, kita belum bisa dipastikan siapa," demikian kata Busyro. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: