Demokrat Deadline KPK 3 Bulan Tegaskan Status Anas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 20 Juni 2012, 15:41 WIB
Demokrat Deadline KPK 3 Bulan Tegaskan Status Anas
didi irawadi/ist
RMOL. Gonjang-ganjing dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam sejumlah kasus disadari betul berimbas pada merosotnya citra partai.  

"Kami harap penegak hukum, dalam hal ini KPK, bisa menyelesaikan kasusnya dengan secepatnya. Supaya dua tahun ke depan kami tidak tersandera," kata Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/6).

Menurutnya, kalau proses hukum selesai, maka berbagai spekulasi negatif tentang Demokrat tidak akan muncul lagi. Makanya KPK, pinta dia, harus tegas menyatakan bersalah kalau memang terlibat, tapi juga memberi ketegasan jika tidak terlibat.

"Proses harus cepat. Kalau tidak kami akan tersandera, timbul pemberitaan yang tidak baik. Tegas saja, dalam tiga bulan nyatakan bersalah atau tidak," katanya.

"Kerja politik kami terganggu. Ada ketegasan sikaplah. KPK jangan ragu-ragu nyatakan bersalah atau tidak," imbuh dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA