Jenderal Tandyo Pimpin Kenaikan Pangkat 139 Pati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Desember 2025, 01:13 WIB
Jenderal Tandyo Pimpin Kenaikan Pangkat 139 Pati
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat bagi 139 Perwira Tinggi (Pati) TNI di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin 1 Desember 2025. (Foto: Puspen TNI)
rmol news logo Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat bagi 139 Perwira Tinggi (Pati) TNI di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 1 Desember 2025. Tandyo Budi mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2275/XI/2025 tanggal 5 November 2025.

Dari total 139 Pati yang naik pangkat, terdiri dari 80 Pati TNI Angkatan Darat, 35 Pati TNI Angkatan Laut, dan 24 Pati TNI Angkatan Udara.

Wakil Panglima TNI menyampaikan pesan penting mengenai peningkatan kualitas kinerja dan soliditas prajurit dalam menghadapi dinamika tugas ke depan. Terlebih, adaptasi dan peningkatan profesionalisme menjadi syarat utama dalam menjawab tuntutan tugas ke depan. 

“Empat tahun lagi kita harus semakin kuat, harus semakin solid, Kita berupaya untuk kinerja yang menjadi ukuran. Beban kerja yang diberikan kita untuk bisa kita selesaikan, itu adalah ukuran,” kata Tandyo Budi.

Tak hanya itu, Wakil Panglima TNI juga mengingatkan tentang ancaman yang semakin kompleks dan menuntut kesiapsiagaan serta kepekaan terhadap ancaman nonkonvensional.

“Kita tidak berhadapan dengan negara-negara yang akan menginvasi kita, tapi proksi ada di depan mata,” kata Tandyo Budi.

Sejumlah jabatan strategis yang mendapatkan kenaikan pangkat, antara lain Pangdivif 3 Kostrad Mayjen TNI Bagus Suryadi Tayo, Gubernur AAL Laksda TNI Sigit Santoso, serta Waasops Panglima TNI Marsda TNI M. Taufiq Arasj.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA