57 Pati TNI Dimutasi, Ada Pangdam Mulawarman Hingga Kaskogabwilhan I

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 06 November 2025, 20:26 WIB
57 Pati TNI Dimutasi, Ada Pangdam Mulawarman Hingga Kaskogabwilhan I
Ilustrasi. (Foto: Wikipedia)
rmol news logo Rotasi dan mutasi terjadi terhadap 57 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI lintas matra. Rotasi dan mutasi ini merupakan upaya memperkuat efektivitas organisasi serta mendorong regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1448/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
 
Dari total 57 Pati yang dimutasi, terdiri atas 35 TNI Angkatan Darat, 10 TNI Angkatan Laut, dan 12 TNI Angkatan Udara. 

Mutasi ini juga mencakup sejumlah jabatan strategis di setiap matra, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur komando dan meningkatkan daya gerak operasional TNI.
 
Di jajaran TNI AD salah satunya Mayjen TNI Hendy Antariksa dipercaya sebagai Pangdam I/Bukit Barisan, Pangdam VI/Mulawarman yang kini dijabat Mayjen TNI Krido Pramono.

Sementara Di lingkungan TNI AL, posisi Askomlek KSAL kini dijabat Laksma TNI Yudi Cahyadi, dan jabatan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I diamanahkan kepada Laksma TNI Amrin Rosihan.

Sedangkan di TNI AU, Kolonel Kes (W) Theresia Soepi ditunjuk sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AU, dan Kolonel Tek Arif Djoko Nugroho menjabat Kapoksahli Koharmatau.

“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan. Dengan adanya regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini memiliki sosok pemimpin yang tangguh, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA