"Status Selat Malaka adalah 'strait used for international navigation', artinya Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu, 21 Juni 2025.
Lanjut Laksma Tunggul, USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan transponder di posisi utara Belawan pada 3 hari yang lalu atau 17 Juni 2025 pukul 02.03 GMT (pukul 09.03 WIB).
Kapal induk ini terdeteksi berada di perairan antara Indonesia dan Malaysia mengikuti jalur 313 derajat dengan kecepatan 19 knot.
Tujuan kapal induk AS tersebut tidak disebutkan dalam sistem Marine Vessel Traffic. Namun dilihat dari arah pergerakannya, USS Nimitz diperkirakan sedang menuju Teluk Persia.
Karena berada di wilayah perairan internasional, berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 82, dan
history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara.
"TNI AL pun terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di perairan Selat Malaka," pungkas Laksma Tunggul.
BERITA TERKAIT: