Ini Tujuan TNI AD Sebar Prajurit di Kantor Kejari-Kejati Se-Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 11 Mei 2025, 23:43 WIB
Ini Tujuan TNI AD Sebar Prajurit di Kantor Kejari-Kejati Se-Indonesia
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi/Ist
rmol news logo Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengerahkan 40 personel dalam pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia mulai bulan Mei 2025.

Lebih rinci, TNI AD mengerahkan satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melakukan pengamanan Kejati dan satu regu berisi 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, instruksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kerja sama pengamanan rutin dan preventif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

"Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI," jelas Mayjen Kristomei, Minggu, 11 Mei 2025.

Pengerahan personel tersebut juga sebagai dukungan dan bantuan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Kapuspen menegaskan, dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA