Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/333/IIIL2025 tertanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
"Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret 2025.
Salah satu yang mengalami mutasi adalah Mayjen Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI. Ia kini dipindahkan menjadi Staf Khusus Panglima TNI, dengan penugasan sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog," bunyi putusan tersebut.
Nama Novi Helmy sempat menjadi sorotan lantaran menduduki jabatan sebagai Danjen Akademi TNI sekaligus Dirut Bulog.
Bisa diartikan, jabatan Mayjen Novi diraihnya saat masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif.
Padahal, berdasarkan aturan, prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi jabatan sipil apabila menyangkut masalah pertahanan.
Sementara, jabatan di Bulog dan Kementan saat ini bukan termasuk posisi yang akan diberikan izin untuk diduduki TNI aktif.
BERITA TERKAIT: