Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Laksanakan Perintah Presiden Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 18 Januari 2025, 17:19 WIB
TNI AL Laksanakan Perintah Presiden Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto perintahkan langsung TNI Angkatan Laut untuk bersama masyarakat membongkar pagar laut sepanjang 30 KM yang ditanam di Pesisir Laut Tangerang, Banten pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Langkah ini merupakan langkah cepat yang diambil oleh TNI AL untuk menanggulangi keluhan yang dirasakan nelayan di wilayah pesisir ini.

Saat pembongkaran pagar laut ini, TNI AL dan masyarakat berlayar dari Pos TNI AL (Posal) Tanjung Pasir menuju lokasi di tengah laut.

Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengungkapkan tujuan dari pembongkaran pagar laut ini untuk memudahkan masyarakat dalam mencari nafkah di laut khususnya nelayan.

Kurang lebih 600 orang yang terdiri dari prajurit TNI AL dan masyarakat turut andil dalam pembongkaran pagar laut ini.

Untuk mengetahui kedalaman dari patok-patok yang ditanam di laut ini, TNI AL sampai mengerahkan Prajurit Lantamal III, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III, Penyelam Dinas Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Lanal Banten, Satkopaska Koarmada I dan Diskes Koarmada I.

"Selain TNI, yang lebih penting, kita libatkan masyarakat karena ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali," kata Brigjen Harry.

Lanjut Brigjen Harry, pembongkaran ini akan berlangsung beberapa hari dan ditargetkan tercabut sebanyak 2 km per hari.

"Untuk kepentingan masyarakat, TNI AL akan berupaya secepat mungkin untuk membongkarnya," demikian Harry.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA