Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 28 Oktober 2024, 17:34 WIB
Teken MoU dengan Komnas HAM, Panglima TNI Ajak Prajurit Profesional dalam Bertugas
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024/RMOL
rmol news logo Mabes TNI dan Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang kerja sama pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

Melalui kerja sama ini, dua lembaga ini diharapkan bisa makin mendorong situasi HAM di Tanah Air menjadi lebih baik. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani.

Sebab, dengan adanya nota kesepahaman, para prajurit dapat bertukar atau memberikan informasi soal pelanggaran HAM yang terjadi di daerah operasi saat bertugas.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," ucap Agus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Agus pun yakin, profesionalitas para prajurit soal HAM dapat dipraktikkan dengan baik. Lantaran sejak masa pendidikan para prajurit sudah diberi materi soal HAM.

"Sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi, dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," papar Agus.

Dijelaskan Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro, dua lembaga ini akan melakukan sejumlah kerja sama dalam ruang lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. 

"Juga pertukaran data terbatas terkait pengaduan masyarakat," sebut Nova.

Menurut Nova, ruang lingkup nota kesepahaman ini hanya mencakup Komnas HAM dan TNI. 

"Tujuannya tentu, agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," tandas Atnike. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA